Warga Langkahan Terjun ke Sungai

LHOKSUKON - M Nur Syamaun (38), warga Bukeut Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Selasa (19/5) sekitar pukul 06.30 WIB, dilaporkan menghilang setelah terjun bebas ke sungai Arakundou. Aksi nekat tersebut dilakukan ayah tiga anak ini karena takut ditangkap polisi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus illegal logging.

Istri M Nur, Nursiah Ali (28) kepada Serambi kemarin, mengatakan, suaminya pada pagi hari sedang makan di rumah, tiba-tiba datang sebuah mobil dan berhenti di depan rumahnya. Melihat hal itu, kata Nursiah, suaminya berkata bahwa yang datang itu polisi dan ia langsung lari melalui pintu belakang.

Ketika suaminya lari, lanjutnya, seorang di antaranya yang tidak dikenal itu berkata “jangan lari kau kutembak.” Mendengar hal itu, menurut Nursiah, suaminya bukan berhenti, tapi malah makin kencang berlari dan terperangkap dengan sungai perbatasan Aceh Utara dan Aceh Timur. Pria yang disebut polisi oleh suaminya itu tetap mengejar sampai ke sungai. Karena takut ditangkap, akhirnya M Nur terjun ke sungai.

Hal ini juga dilihat tetangganya, Syamsiah (45). “Ketika M Nur sedang melewati pagar rumahnya, salah seorang polisi memanggilnya meminta M Nur berhenti. Dengan tergopoh-gopoh ia langsung loncat ke sungai. Lalu terdengar suara dia minta tolong,” cerita Syamsiah. Beberapa saat kemudian, ratusan warga datangi ke lokasi kejadian mendengar kabar warga Dusun Lubok Muku itu menghilang setelah loncat ke sungai. Sebagian warga lainnya, berusaha mencari dengan perahu dalam radius tiga kilometer dari rumah M Nur. Sebagian lain menyisir di sepanjang daerah aliran sungai itu hingga ke bendungan induk irigasi Langkahan. Namun, hingga pukul 20.00 WIB tadi malam belum juga diketahui di mana M Nur. Sementara tim SAR Aceh Utara yang ikut mencari M Nur sejak pukul 07.00 WIB, sekitar pukul 18.00 WIB kemarin, terpaksa menghenatikan pencarian karena hujan deras.

Keluarga keberatan
Setelah kejadian itu, keluarga pria delapan bersaudara ini menyatakan keberatan dengan sikap polisi. “Saya merasa terpukul dan sedih dengan kejadian ini, karena siapapun dia pasti akan merasa hal serupa. Jika memang dia bersalah, kami siap membantu polisi, tapi jangan seperti ini caranya,” kata abang kandung M Nur, Ismail Maun (45), dan Tgk Muhammad Yasin Maun, di depan khalayak ramai. Menurutnya, selama ini adiknya hanya menghindari polisi karena dulu pernah membangun kilang kayu.

Sementara Kapolres Aceh Utara AKBP Yosi Muhammartha melalui Kasat Reskrim Iptu Syamsuddin, yang dihubungi Serambi via telepon selularnya menyebutkan, selama ini M Nur dinyatakan sebagai DPO dalam kasus perampokan uang milik Cucuk Sutanto, Bendahara KUD Sejahtera. “Tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi. Namun, ia selalu berhasil meloloskan diri dari sergapan aparat dalam beberapa kali penggerebekan sebelumnya,” pungkas Kasat Reskrim.(c37/ib)

Akses m.serambinews.com dimana saja melalui browser ponsel Anda.
:ngacir:

Klik Duit Untuk Anda


Domain free Anda

Next
Previous
Click here for Comments

0 komentar: