KIP Kota Subulussalam Tetapkan Pasangan Sabit Pemenang Pilkada Putaran II


Subulussalam, (Analisa) - Diwarnai unjuk rasa ratusan massa pendukung Asmaudin/Salmaza (As salam), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, Kamis (18/12), menggelar pleno rekapitulasi dan penetapan perolehan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam putaran II. Pasangan Merah Sakti/M.Affan Alfian Bintang (Sabit) sebagai pemenang, unggul tipis 193 suara dari pasangan As salam.

Hasil rekapitulasi pilkada putaran II itu pasangan nomor urut 1 Merah Sakti/Affan Alfian Bintang memperoleh suara 14.922, sedangkan pasangan Asmaudin/Salmaza 14.729 suara. Total suara sebanyak 30.285, jumlah suara tidak sah sebanyak 634 dari jumlah pemilih 37.555 orang.

Dalam pelaksanaan rekapitulasi suara ini saksi As salam sempat menolak menandatangani berita acara rekapitulasi yang menetapkan pemenang pasangan Sabit. Namun dengan negosiasi yang dilakukan akhirnya kubu As Salam menanda tangani dengan mencatat keberatan mereka.

Asmaudin sempat memberikan keterangan dengan membeberkan berbagai temuan yang disebut kecurangan yang terjadi di lapangan. Disebutkan, setidaknya ada 10 poin kecurangan itu sehingga pihaknya sempat menolak untuk menandatangani perhitungan rekap suara.
Akan Lapor ke MA dan MK .

Menurut Asmaudin calon walikota Subulussalam nomor urut lima yang didampingi pasangannya Salmaza, pihaknya akan melaporkan kepada Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Sabit.

Sementara itu, ratusan massa As salam yang mendatangi Kantor DPRK Kota Subulussalam di Jalan Pertemuan Subulussalam, tempat pleno penetapan pemenang Pilkada Kota Subulussalam putaran II berlangsung, menuding adanya berbagai kecurangan dalam Pilkada yang digelar (15/12) lalu. Massa menuntut KIP dan Panwaslu Kota Subulussalam agar mempertanggung jawabkan berbagai kecurangan yang terjadi di lapangan dalam pelaksanaan pilkada tersebut.

Para pengunjuk rasa hanya mampu bertahan sekitar 100 meter dari gedung dewan karena pengawalan ketat dari aparat keamanan terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP. Pengunjukrasa hanya menyampaikan yel-yel melalui alat pengeras suara seputar kinerja lembaga pelaksana dan pengawas pilkada putaran kedua Kota Subulussalam. Unjukrasa berlangsung tertib sehingga tidak mengganggu pelaksanan pleno KIP Kota Subulussalam.

Sesuai Peraturan

Menangapi aksi unjukrasa tersebut Ketua KIP Subulussalam M. Husen Sara’an menyebutkan, proses rekapitulasi yang dilaksanakan tidak bisa ditunda dan hasilnya akan segera dilaporkan ke KPU pusat. Dikatakan, Pilkada Kota Subulussalam Putaran II, Senin (15/12), telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hasil pilkada dinyatakan sah sehingga bagi pihak yang keberatan dengan penetapan pemenang Pilkada itu, dapat menempuh melalui jalur hukum yang berlaku. Pleno rekapitulasi tersebut dihadiri seluruh anggota KIP, yakni Irwanto Harahap, Nurmaria, Sarqawi Nur dan Sumardi.

Sementara Kapolres Aceh Singkil, AKBP Arief Pujianto menyebutkan, protes yang dilakukan pihak pasangan As Salam merupakan hal biasa karena setiap pihak yang kalah akan sulit

Next
Previous
Click here for Comments

0 komentar: