Parlok Jangan Ditakuti

Selasa, 13 Januari 2009 | 07:34Banda Aceh-Mendagri, Mardiyanto menegaskan keberadaan partai lokal (parlok) tidak perlu dikuatirkan (ditakuti,red). Pasalnya mereka juga dapat bersanding dengan partai nasional. "Parlok merupakan amanat dari Undang-Undang Pemilu, jadi tidak ada masalah," ujarnya usai mengadakan pertemuan tertutup dengan unsur muspida provinsi dan bupati/walikota di Banda Aceh, Senin (12/1).

Menurut Mendagri, masyarakat harus berpikir positif dan jernih sehingga tidak muncul hal-hal yang justru merugikan daerah. Apalagi demokrasi mengharuskan demikian dan sudah disahkan dan berikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih sesuai hati nuraninya.

"Pada prinsipnya semua elemen harus mendukung dan tidak perlu antisipasi yang bukan-bukan," tandasnya.

Ia menyebutkan, Aceh saat ini sangat kondusif dan ini perlu terus dipertahankan untuk mendukung Pemilu legislatif April 2009. "Harapan saya agar pemberitaan dan pencerahan dapat disampaikan kepada masyarakat dengan sejuk dan benar," pintanya.

Mendagri juga mengharapkan kepada masyarakat Aceh untuk dapat memilih dengan benar calon-calon anggota legislatif nantinya untuk duduk di DPR sebagai wakilnya di parlemen.

Sahkan Panwaslu Aceh

Sementara itu, Ketua Banwaslu Pusat, Nur Hidayat Sardini mengatakan, pihaknya telah mengesahkan Panwaslu Aceh, meski belum dilantik. Dan kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran silahkan melaporkan ke lembaga pengawas Pemilu.

"Saya pikir tidak ada masalah lagi, kalau sudah ada panwaslu provinsi maka nantinya segera dilantik panwaslu kabupaten/kota sehingga nantinya sama –sama mengawasi baik parlok maupun parnas," ujarnya.



Optimis Pemilu Lancar

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, H.Mardiyanto meminta agar lembaga pengawas pemilu segera dibentuk ditingkat kabupaten/kota di Provinsi NAD. Sebab panwaslu sangat penting bagi untuk mengawasi suksesnya pemilu. Dan dirinya merasa optimis, bahwa pemilu yang tinggal sekitar 3 bulan lagi berjalan lancar di Aceh.

Hal ini diungkapkan pada temu pers kepada wartawan, usai pertemuan dengan muspida dari 10 kabupaten/kota provinsi NAD di Guest House PT Arun NGL Co, Senin (12/1).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk memantau dan mencari masukan terkait pelaksanaan pemilu yang waktunya sudah dekat dan juga proses pembangunan di wilayah NAD II ini.

“Saya optimis Pemilu pada April 2009 di Aceh akan berjalan lancar. Untuk daerah yang belum terbentuk Panwaslu, kita minta agar Bawaslu secepatnya membentuknya. Sebab Panwaslu merupakan bagian penting sebagai control pelaksanaan pemilu. Tentunya tahapan pemilu harus dikoordinasikan dengan baik, sehingga pemilu di Aceh berhasil,” paparnya didampingi Gubernur NAD Irwandi Yusuf dan juga Walikota Lhokseumawe Munir Usman.

Terkait kesiapan pemilu yang masih carut marut di Aceh, lanjut Mendagri, ini merupakan tanggung jawab pihak KIP, untuk mensosialisasi tentang mekanisme pemilihan yang belum banyak diketahui oleh masyarakat lapis bawah.

Untuk itulah Mendagri meminta agar penyelenggara pemilu baik KPU maupun khusus KIP di Aceh, agar bekerja keras untuk memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke pelosok-pelosok terpencil.

Informasi sangat penting disampaikan kepada masyarakat lapis bawah. Apalagi pola pemilu kali ini agak sedikit berbeda dengan pemilu sebelumnya. Kalau waktu itu kan model coblos, sekarang model di conteng. Selain itu juga kepada segenap komponen harus saling mendukung agar pelaksanaan pemilu sukses,” harapnya.

Menyangkut pemekaran daerah dan pembangunan, sambung Mardiyanto, agar daerah-daerah diseluruh Indonesia yang akan melakukan pemekaran tetap melakukan koordinasi dengan Gubernur selaku perpanjangan pemerintah pusat.

“Baik di Aceh maupun daerah-daerah diseluruh Indonesia agar proses pemekaran setiap daerah selalu dikoordinasikan dengan Gubernur, tidak serta merta langsung ke pusat. Kunci pentingnya adalah komunikasi antara pusat dan daerah,” jelasnya.

Hal senada juga menyangkut peralihan aset, tambah Mendagri. Seperti kondisi Kabupaten Aceh Utara terutama bangunan perkantoran yang mayoritas masih berada diwilayah hukum Pemko Lhokseumawe dan sempat terjadi polemik kedua belah pihak. Mendagri menegaskan masalah itu tetap dikoordinasikan dengan pihak Gubernur.

“Semuanya pasti perlu proses, jadi tidak dengan serta merta dapat dilakukan seceoatnya. Tetapi hal ini tentulah sangat dibutuhkan koordinasi dengan Gubenrnur. Sebab membangun ibukota dan sarana perkantoran btuh dana yang besar, tidak cukup dari dana APBD saja,” tegasnya.

Sedangkan menyangkut pemberdayaan ekonomi rakyat atau modal usaha, masing-masing daerah diminta dapat melakukan peningkatan. Sama halnya dengan pelaksanaan pembangunan, daerah juga diminta harus meningkatkan koordinasi dengan provinsi. (imj/agt)

Next
Previous
Click here for Comments

0 komentar: